Minggu, 17 Mei 2009

Permodalan Bank

(CAR) atau rasio kecukupan modal yang dihitung dengan membandingkan antara jumlah modal yang dimiliki Bank dengan total aktiva tertimbang menurut risiko (classified assets) saat ini sebesar 4%. Angka ini merupakan penye­suaian dari ketentuan yang berlaku secara internasional berdasarkan standar Bank for Interna­tional Settlement (BIS).

Fungsi Modal Bank

Modal Bank sekurang-kurangnya memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi operasional, fungsi perlindungan, fungsi pengamanan dan pengaturan. Keseluruhan fungsi modal Bank tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

  • memberikan perlindungan kepada nasabah
  • modal bank dapat mencegah terjadinya kejatuhan bank
  • untuk memenuhi kebutuhan gedung kantor dan inventaris
  • untuk memenuhi ketentuan permodalan minimum
  • meningkatkan kepercayaan masyarakat
  • untuk menutupi kerugian aktiva produktif bank
  • sebagai indikator kekayaan bank
  • meningkatkan efisiensi operasional bank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar