(CAR) atau rasio kecukupan modal yang dihitung dengan membandingkan antara jumlah modal yang dimiliki Bank dengan total aktiva tertimbang menurut risiko (classified assets) saat ini sebesar 4%. Angka ini merupakan penyesuaian dari ketentuan yang berlaku secara internasional berdasarkan standar Bank for International Settlement (BIS).
Fungsi Modal Bank
Modal Bank sekurang-kurangnya memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi operasional, fungsi perlindungan, fungsi pengamanan dan pengaturan. Keseluruhan fungsi modal Bank tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
- memberikan perlindungan kepada nasabah
- modal bank dapat mencegah terjadinya kejatuhan bank
- untuk memenuhi kebutuhan gedung kantor dan inventaris
- untuk memenuhi ketentuan permodalan minimum
- meningkatkan kepercayaan masyarakat
- untuk menutupi kerugian aktiva produktif bank
- sebagai indikator kekayaan bank
- meningkatkan efisiensi operasional bank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar